Monday, September 12, 2011

Ali Mudhori Ditolak Banyak Kader di Lumajang

LUMAJANG--MICOM: Perjalanan karier Ali Mudhori cepat menanjak. Ia memulai usaha sebagai peneliti di Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (LP3DI) pada 2002 dengan kantor mengontrak di Jalan Ronggolawe 5 Lumajang seharga Rp2 juta per tahun.

Tapi pada Pemilu 2004 menjadi anggota DPR-RI dari PKB kendati belum pernah menjadi pengurus PKB Kabupaten Lumajang. Bahkan juga tidak pernah aktif sebagai pengurus Nahdlatul Ulama setempat.

Hal itu terlihat dari daftar riwayat hidup Ali Mudlori di komisi pemilihan umum (KPU) Lumajang dan pengakuan sejumlah teman-temannya.

Setelah berhasil menjadi anggota dewan, Ali muncul lagi pada 2008 untuk mencalonkan bupati Lumajang berpasangan dengan calon wakil bupati Herman Affandi yang diusung Partai Demokrat, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kedekatan Ali dengan Muhaimin sudah terlihat setidaknya saat pencalonan sebagai Cabup Lumajang, bahwa surat persetujuan tertanggal 3 April 2008 dari pimpinan DPR yang menandatangani adalah Muhaimin Iskandar yang saat itu menjadi Wakil Ketua pimpinan DPR-RI.

Padahal saat itu PKB Kabupaten Lumajang juga mencalonkan kadernya yang lain.

Setelah gagal menjadi Cabup, Ali menjadi Ketua DPC PKB Lumajang pro-Muhaimin setelah diawali dengan kisruh dengan kubu pro-Gus Dur.

Ali dipercaya sebagai Ketua DPC PKB oleh Muhaimin kendati banyak kader menolaknya. Sebab sebelumnya ia tidak pernah menjadi pengurus DPC PKB. (OL-11)

Sejumlah Kiai Bantah Terima Duit dari Muhaimin

Senin, 12 September 2011 | 11:52 WIB
Dharnawati. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Kediri - Pengakuan Dharnawati, tersangka suap proyek infrastruktur kawasan transmigrasi, yang menyebutkan bahwa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar membutuhkan uang untuk kiai menuai bantahan.

Mantan Dewan Syuro PKB yang sempat dekat dengan Muhaimin, K.H. Zainudin Djazuli, mengatakan tak pernah menerima sepeser pun duit dari Muhaimin.

Bahkan Zainudin yang mengklaim telah beberapa kali menyelamatkan kepengurusan Muhaimin di PKB mengaku tak mendapatkan balasan sepadan. "Dia semakin lupa dengan kiai setelah menjadi Menteri," kata pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri, yang akrab disapa Gus Din itu, Senin 12 September 2011.

Zainudin mengaku tidak mengetahui siapa saja yang menerima kucuran duit itu. Namun dia sempat mendengar kabar sejumlah kiai menerima uang dari Muhaimin, di antaranya seorang kiai yang diduga menerima Rp 1 mililar. Tuduhan itu, menurut Zainudin, telah dibantah oleh kiai yang bersangkutan saat dia menanyakannya langsung.

Tempo belum mendapatkan konfirmasi soal kabar tersebut dari sang kiai yang dituding itu. Telepon genggamnya tidak aktif meski dihubungi berkali-kali.

Sementara itu, Kiai Sepuh Nahdlatul Ulama Anwar Iskandar juga membantah ada aliran dana dari Muhaimin. Pengasuh Pondok Pesantren As'saidiyah Jamsaren ini menegaskan hubungan Muhaimin dengan kiai tak cukup bagus. "Ulama di mata dia tidak memiliki arti," katanya.

Tudingan dana ke kiai ini terungkap dalam dokumen pemeriksaan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dadong adalah tersangka dalam kasus suap senilai Rp 1,5 miliar tersebut.

Dharnawati meminta Mennakertrans Muhaimin Iskandar dinonaktifkan

Liputan6.com, Jakarta:
Tersangka dugaan kasus suap senilai Rp 1,5 miliar, Dharnawati, meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dinonaktifkan dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Dharnawati, Farhat Abas usai menghadiri diskusi publik di Galery Kafe, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (12/9).

"Harapan saya kasus ini Muhaimin dinonaktifkan saja," kata Farhat.

Menurut Farhat, surat penangkapan untuk Muhaimin sendiri sudah di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Farhat berharap dalam kasus ini KPK berani menyeret Muhaimin ke meja hijau. "Semua sudah di KPK. Fauzi kan sudah ngomong. Ya tetep aja jalan terus di KPK. Saya tanya kan ada intervensi nggak? Nggak ada mereka (penyidik) bilang. Berani nggak jadiin tersangka Muhaimin? Oh berani katanya," jelas Farhat.

Pihaknya, tambah Farhat, juga telah mendapat bukti yang cukup kuat. Karena itu Muhaimin diminta terbuka kepada KPK. "Sudahlah nggak usah bohong-bohonglah. Ini kan sudah terbuka kok. Itu kantor dia, orang-orang dia, proyek dia. Menteri yang menentukan proyeknya," tandasnya.

"Kemudian ada bukti-bukti komunikasi dia dengan orang-orang daerah dan dipanggil ke Jakarta. Sekarang saja Muhaimin tidak kenal dengan orang-orang itu semua. Tapi sekarang, Ali Mudhori sekretaris pribadinya, asisten Menteri," paparnya.

Farhat menilai, ada rekayasa dalam kasus suap tersebut dengan dalih sebagai pemberian kepada rakyat dengan meminta uang sebesar 10 persen dari kliennya sebagai syarat mendapatkan sebuah proyek Transmigrasi itu.

"Memang ada rekayasa, mereka mengambil keuntungan uang buat rakyat. Seolah-olah mereka mengasih kepada rakyat dengan komisi 10 persen. Klien kami kan orang yang tidak mau menyetor 10 persen itu. Dia dimintai THR, tapi tidak menjamin mendapatkan proyek, bahkan tidak pernah mendapat proyek," pungkasnya.

"Kalau mau mendapat proyek 10 miliar ya harus kasih satu miliar. Klien kita kan nggak mau karena itu korupsi. Dipinjamlah satu miliar setengah karena buku tabungan dan ATM-nya diminta sama Pak Dadung dan Nyoman," tambahnya.

Farhat menjelaskan, terkait penundaan kliennya hari ini di KPK akibat adanya pemeriksaan kasus lain di KPK. "Ditunda, karena alasan lagi meriksa yang lainya. Ini aja mau penyerahan barang-barang yang disita kemarin, yang penting disita yang ga penting dikembalikan untuk penggeledahan. Kemarin kan rumahnya dikunci semua," ujarnya. (APY/MEL)

Komunitas masyarakat anti korupsi mendesak Presiden SBY memecat Muhaimin Iskandar dari kabinetnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas masyarakat anti korupsi mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak menutup mata atas dugaan korupsi di Kemnakertrans. SBY pun diminta untuk segera mendepak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dari kabinet Indonesia Bersatu jilid II.

"Kami menuntut SBY memecat Muhaimin Iskandar dari kabinetnya," kata Asbit, Koordinator Pemuda Anti Korupsi saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Selain mendesak SBY memecat Muhaimin, mereka juga mendesak KPK mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans).

"Kami mendesak KPK periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi Kemnakertrans," ujar Asbit.

Bukan hanya itu, menurutnya selaku lembaga superbody, KPK didesak segera menjebloskan Muhaimin ke penjara bila terbukti bersalah. "Jebloskan (Muhaimin) ke penjara karena sudah merugikan negara," ungkapnya.

Komunitas masyarakat anti korupsi ini terdiri atas Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED), Pemuda Anti Korupsi (PAK), dan Front Rakyat Total (FORTAL).

Muhaimin Iskandar diduga terlibat lantaran Fauzi dan Ali Mudhori pernah menjadi anak buahnya. Fauzi dan Ali Mudhori disebut-sebut bermain dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin, salah satu anggota penasihat hukum pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap Kemennakertrans Dharnawati mengatakan KPK harus memfokuskan penyidikan mereka pada pengorekan informasi dan keterangan dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.

Pasalnya, menurut mereka, Fauzi merupakan kunci masuk pembongkaran kasus suap tersebut. Pasalnya, menurut pengakuan Dadong kepada Dharnawati, uang itu hanya bisa diserahkan lewat Fauzi.

KPK Didesak Periksa Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas masyarakat anti korupsi mendesak KPK mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). KPK pun diminta segera memanggil Mennakertrans Muhaimin Iskandar untuk mengungkap dugaan korupsi di program Kemnakertrans.

"Kami mendesak KPK periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi Kemnakertrans," ujar Asbit, Koordinator Pemuda Anti Korupsi saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Bukan hanya itu, menurutnya selaku lembaga superbody, KPK didesak segera menjebloskan Muhaimin ke penjara bila terbukti bersalah.

"Jebloskan (Muhaimin) ke penjara karena sudah merugikan negara," ungkapnya.

Komunitas masyarakat anti korupsi ini terdiri atas Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED), Pemuda Anti Korupsi (PAK), dan Front Rakyat Total (FORTAL).

Muhaimin Iskandar diduga terlibat lantaran Fauzi dan Ali Mudhori pernah menjadi anak buahnya. Fauzi dan Ali Mudhori disebut-sebut bermain dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin, salah satu anggota penasihat hukum pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap Kemennakertrans Dharnawati mengatakan KPK harus memfokuskan penyidikan mereka pada pengorekan informasi dan keterangan dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.

Pasalnya, menurut mereka, Fauzi merupakan kunci masuk pembongkaran kasus suap tersebut. Pasalnya, menurut pengakuan Dadong kepada Dharnawati, uang itu hanya bisa diserahkan lewat Fauzi.

Menakertrans: Tunggu Laporan KPK Terkait Korupsi Ali Mudlori di Kementeriannya

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta masyarakat agar menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dua pejabat Kemenakertrans pada pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).
"Tunggu saja laporan KPK. Kita tunggu saja apa yang jadi proses penegakan hukum di KPK," kata Menakertrans yang ditemui sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/5).

Nama Menakertrans Muhaimin Iskandar dikaitkan dengan penangkapan 3 (tiga) tersangka penyuapan yang digerebak KPK, beberapa waktu lalu menjelang lebaran. Ketiga tersangka itu adalah Dharnawati (Dirut PT Alam Jaya Raya Papua), I Nyoman Suisnaya (Sekretaris Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans), dan Dadong Irbarelawan (Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan Ditjen Transmigrasi Kemenakertrans).

Muhaimin Iskandar menegaskan dugaan suap tersebut masih jauh kaitannya dengan dirinya karena anggaran dan kejadiannya ada di daerah.

"Ini semua masih jauh kaitannya dengan saya. Anggaran itu di daerah, kejadian semua di daerah, apalagi kalau sudah dikaitkan dengan saya," katanya.

Dia mengatakan akan mengambil momen dugaan suap ini untuk menata dan melakukan pengawasan terhadap kinerja anak buahnya.

"Justru saya ambil hikmahnya untuk penataan sehingga tidak terjadi lagi," katanya.

Sebelumnya Menakertrans Muhaimin Iskandar telah secara tegas mengungkapkan kekecewaannya dan meminta jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kinerja maupun proses pengadaan di lingkungan kementerian.

“Pak Menteri kaget dan kecewa, dia minta khususnya inspektorat jenderal ke depan lebih memperketat pengawasan dan menjadi peristiwa ini sebagai pengalaman. Pak Menteri sangat komitmen terhadap pemberantasan korupsi di lembaganya,” kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans, Suhartono pada Jumat (2/9).

Suhartono mengatakan pihaknya memberikan ruang seluas-luasnya kepada KPK untuk melakukan pengusutan dan langkah hukum terkait kasus yang terjadi di Kemenakertrans ini. Kasus ini merupakan momentum yang sangat baik bagi semua jajaran Kemenakertrans untuk berbenah diri, agar tidak lengah terhadap rayuan-rayuan dalam tindak persuapan.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ali Mudhori, orang yang disebut-sebut memakelari kasus suap program pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di Kemennakertrans.

"Ali Mudlori diperiksa sebagai saksi," tutur Kabag Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin (12/9/2011).

Ali sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pekan lalu. Selain Ali Mudlori, KPK hari ini juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Harry Heryawan Saleh dan Djoko Sidik Pramono, PNS di Kemennakertrans.

Terakhir, KPK akan memeriksa Roosari Tyas Wardani yang merupakan Dirjen P2MTKI Kemennakertrans.

Muhaimin yang Lindungi Ali Mudhori dari Pemecatan Gus Dur di PKB

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Juru Bicara PKB Gus Dur, Imron Rosyadi Hamid mengatakan pada bulan Agustus 2007, almarhum KH Abdurahman Wahid alias Gus Dur telah memberhentikan Ali Mudhori dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, saat itu Muhaimin Iskandar yang sekarang menjabat Ketua Umum PKB justru melindunginya dengan tidak menandatangani surat pemberhentian Ali Mudlori.

"Bulan Agustus 2007, almarhum Gus Dur telah memberhentikan Ali Mudhori dari PKB, tapi surat pemberhentiannya tidak ditandatangani Muhaimin sehingga tak bisa dieksekusi,"ujar Imron saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (10/9/2011).

Menurut Imron, Muhaimin Iskandar secara moral dan politik harus bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ali Mudlori, karena dia selama ini yang 'melindungi' Ali Mudlori sehingga tetap masuk dalam sistem PKB.

"Muhaimin harus bertanggung jawab,"pungkasnya.

Seperti diketahui, nama Ali Mudhori dan Fauzi disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Keduanya juga diketahui bekerja sebagai staf khusus Menakertrans, Muhaimin Iskandar.

Namun, pada kesempatan berbeda, Muhaimin membantah Ali Mudhori dan Fauzi adalah stafnya.

Gus Dur, Muhaimin, Muhaimin iskandar, PKB, Menakertrans, Kmenakertrans, Ali Mudlori, Korupsi