Perbedaan menentukan 1 Syawal 1432 H itu disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim, Moh Sudjak. Menurutnya, perbedaan itu lantaran hilal dapat dilihat pada kisaran 1,5 hingga 3 derajat.
“Satu setengah belum bisa dilihat karena dibawah ufuk. Meskipun, sebenarnya sudah wujud, cuma tidak bisa dilihat,” jelasnya, Jumat (26/8/2011) malam.
“Oleh sebab itu, untuk 1 Syawal tahun ini punya potensi berbeda antara satu dengan yang lain,” tambahnya.
Sudjak menambahkan, kapan pastinya waktu penetapan 1 Syawal nanti akan ditentukan melalui sidang isbat yang akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat (Kemenag) pada hari ke 29 bulan ramadhan. Disidang itu akan ditetapkan hasil penghitungan (hisab) maupun rukyat yang dilakukan.
Meski adanya kemungkinan perbedaan, dia berharap, umat muslim di Indonesia, terutama Jawa Timur agar saling menghormati.
“Tapi, kami berharap nanti kita bisa merayakannya bersama-sama,” jelasnya.
Di Jatim sendiri, terang Sudjak, Kanwil Kemenag akan mengerahkan tim rukyat untuk melihat bulan. 18 titik tempat dipilih untuk melihat bulan, di antaranya di Gresik, Bangkalan, menara Masjid Akbar dan lainnya. H Nur Cholis, SH MAg didapuk sebagai Ketua Tim Rukyat Kanwil Jatim.
Nur Cholis mengatakan, tempat atau titik potensial untuk bisa melihat bulan adalah di Gresik dan Bangkalan. “Gresik dan Bangkalan berhasil pada penetapan bulan Ramadan kali ini,” tukasnya. Dia menambahkan, jika pada tanggal 29 ramadan nanti bulan belum juga terlihat, maka ramadan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Dia mengatakan, faktor cuaca cukup menentukan pada proses rukyat ini. Namun, berkaca pada penetapan bulan ramadan, dimungkinkan cuaca kali ini cukup cerah. Sehingga, mendukung untuk meneropong munculnya bulan.
Meskipun, lanjutnya, penetapan 1 Syawal antara Indonesia dengan negara lain bisa berbeda. Itu terjadi karena perbedaan titik munculnya bulan (mathla’) dan titik pencarian munculnya bulan (mathlab).
“Karena itu, bisa jadi di Indonesia belum lebaran di Saudi Arabia sudah,” pungkas Nur Cholis. RID/LI-10
No comments:
Post a Comment