Monday, September 12, 2011

KPK Didesak Periksa Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas masyarakat anti korupsi mendesak KPK mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). KPK pun diminta segera memanggil Mennakertrans Muhaimin Iskandar untuk mengungkap dugaan korupsi di program Kemnakertrans.

"Kami mendesak KPK periksa Muhaimin Iskandar terkait kasus korupsi Kemnakertrans," ujar Asbit, Koordinator Pemuda Anti Korupsi saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Bukan hanya itu, menurutnya selaku lembaga superbody, KPK didesak segera menjebloskan Muhaimin ke penjara bila terbukti bersalah.

"Jebloskan (Muhaimin) ke penjara karena sudah merugikan negara," ungkapnya.

Komunitas masyarakat anti korupsi ini terdiri atas Front Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (FAMRED), Pemuda Anti Korupsi (PAK), dan Front Rakyat Total (FORTAL).

Muhaimin Iskandar diduga terlibat lantaran Fauzi dan Ali Mudhori pernah menjadi anak buahnya. Fauzi dan Ali Mudhori disebut-sebut bermain dalam kasus suap program percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi.

Sebelumnya, Muhammad Burhanuddin, salah satu anggota penasihat hukum pihak swasta yang ditangkap KPK dalam kasus suap Kemennakertrans Dharnawati mengatakan KPK harus memfokuskan penyidikan mereka pada pengorekan informasi dan keterangan dari staf pribadi Mennakertrans Muhaimin Iskandar yang bernama Fauzi.

Pasalnya, menurut mereka, Fauzi merupakan kunci masuk pembongkaran kasus suap tersebut. Pasalnya, menurut pengakuan Dadong kepada Dharnawati, uang itu hanya bisa diserahkan lewat Fauzi.

No comments:

Post a Comment