Monday, September 12, 2011

KPK Periksa Staf Cak Imin, Ali Mudhori

Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan staf Menakertrans Muhaimin Iskandar, Ali Mudhori. Tidak hanya itu, bekas pejabat Kemenkeu Sindu Malik yang sebelumnya mangkir kini kembali dipanggil.

"Sindu Malik dan Ali Mudhori sebagai saksi untuk tersangka D," kata kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (9/9/2011).

Nama Ali Mudhori sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Namun Politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang itu sudah membantah.

"Tudingan itu mengada-ada. Proyek itu, seperti yang disampaikan Pak Menteri (Muhaimin Iskandar) bukan proyek Kemenakertrans. Melainkan proyek yang langsung ke daerah. Ada kaitan apa saya dengan proyek itu," kata Ali saat dihubungi detikcom, Kamis (8/9/2011).

Ali juga menolak disebut kalau dirinya staf khusus Menakertrans. Dia mengaku sejak 2011 tidak pernah bersinggungan dengan pekerjaan di Kemenakertrans. Namun dia tidak memungkiri bahwa dirinya pernah menjadi anggota tim asistensi di Kemenakertrans pada 2010 lalu.

"Dan saya memang pernah sekali-kali datang ke Kemenakertrans hanya untuk bersilaturrahmi saja. Selain itu, tidak ada," ujarnya.

Mengenai kedekatannya dengan Muhaimin, Ali mengaku Ketua Umum PKB itu bersama Ketua PBNU Said Agil pernah bertandang ke rumahnya yang megah di Lumajang. Kedatangan 2 tokoh itu pun guna menghadiri selamatan rumahnya yang berlantai dua di atas tanah 3 ribu meter.

"Cak Imin memang pernah datang ke rumah saya waktu itu. Tapi, saya bukan staf khususnya. Bahkan, komunikasi kami juga jarang. Kira-kira tiga bulan lalu saya komunikasi di rumah saya itu," tambah Ali.

Ali malah balik menuding pihak yang mengaitkan namanya dengan kasus suap Rp 1,5 miliar yang ditangani KPK itu ingin menghancurkan PKB. Kasus suap itu telah menetapkan 3 tersangka yakni pengusaha Dharnawati dan 2 pejabat Kemenaker Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya.

Ali juga optimistis dirinya tidak akan dipanggil KPK. "Saya yakin KPK tidak akan memanggil saya apalagi dalam kaitan pemeriksaan. Soalnya, KPK itu bekerja profesional dengan dasar bukti-bukti yang kuat. Terus, apa bukti saya terlibat. Sekali lagi, KPK tidak akan memanggil saya karena tidak ada buktinya," tutur Ali.

(mad/rdf)

No comments:

Post a Comment